February 11, 2009

Menghidupkan (Kembali) Pertanian

Posted in Idea Edisi 2 at 13:03 am by litbangstat

Menghidupkan (Kembali) Pertanian

Oleh: Toto Subandriyo

Abstraksi

Menurut data Sensus Pertanian Tahun 2003, rumah tangga petani (RTP) di Kabupaten Tegal berjumlah 110.505 KK. Dari angka itu 83.384 KK diantaranya merupakan RTP gurem. Sedangkan secara nasional RTP di Indonesia berjumlah 25,4 juta KK. Jika diasumsikan setiap KK petani terdiri dari empat jiwa, maka terdapat tidak kurang dari 100 juta orang, atau hampir 50 persen dari jumlah penduduk negeri ini, kehidupannya terkait langsung dengan dunia pertanian. Secara normatif, ditinjau dari dimensi sosial, ekonomi, dan politik, jumlah petani yang sangat besar ini tentu merupakan potensi sangat luar biasa bagi pembangunan. Namun dalam tataran praktek tidak selamanya teori-teori pembangunan dapat berjalan linier sesuai harapan. Kondisi sektor pertanian negeri ini jauh dari kondisi ideal negara agraris dengan pertanian sebagai gantungan hidup sebagian besar rakyatnya.

Arun Jaetly, seorang ekonom India pernah menyatakan, “Sektor pertanian merupakan sektor yang sangat sensitif secara politik, penting secara ekonomi, namun sangat inferior secara sosial”. Sektor pertanian sangat identik dengan pedesaan, tempat dimana kantong-kantong kemiskinan berada, yaitu 60 % dari total penduduk miskin di Indonesia. Dari 60 % penduduk miskin di pedesaan tersebut 70 % diantaranya adalah para petani.

Posisi inferior di bidang sosial ini mengakibatkan terjadinya fenomena gerontokrasi. Fenomena ini ditandai dengan komposisi tenaga kerja didominasi tenaga kerja tua kurang produktif. Survei yang pernah dilakukan di Jawa beberapa tahun lalu mendapatkan hasil bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) petani kita saat ini 75 persen terdiri dari petani berusia di atas 50 tahun, 13 persen berusia antara 30-49 tahun, dan 12 persen sisanya di bawah 30 tahun.

Inkonsisten
Posisi sosial yang inferior kurang menarik kaum muda bekerja di sektor pertanian. Padahal di era tahun 70-an, seorang lulusan SMP merasa sangat bangga jika diterima di Sekolah Pertanian Menengah Atas (SPMA) Yogyakarta. Jadi mahasiswa pertanian di UGM atau IPB sangat didambakan oleh tamatan SMA. Namun sekarang ini Fakultas Pertanian dan SMK Pertanian, termasuk SMK Pertanian di Kabupaten Tegal, sepi peminat.

Inkonsistensi negara agraris lebih dipertegas oleh derasnya arus urbanisasi ke kota-kota besar seperti Jakarta. Sebuah fenomena menarik, ribuan sekretaris desa se-Jawa dan Madura beberapa waktu lalu nglurug ke Jakarta menuntut diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil. Padahal sejarah panjang negeri ini telah menempatkan seorang kepala desa dan sekretaris desa sebagai tokoh yang dihormati. Sebagai imbalan pengabdian, mereka mendapatkan tanah bengkok yang cukup membuat mereka kaya dari usaha taninya dan terpandang di desa.

Mereka harus meninggalkan pertanian karena sektor pertanian dianggap tidak lagi menjanjikan sebagai sandaran hidup. Akibatnya konversi lahan pertanian berlangsung massif. Menurut catatan Badan Pertanahan Nasional, hingga 2004 lalu lahan sawah beririgasi yang telah dikonversi mencapai 3,099 juta hektare.

Makin meredupnya sektor pertanian di Kabupaten Tegal juga dapat dilihat dari makin menurunnya kontribusi sektor ini terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) selama beberapa tahun terakhir. Kontribusi PDRB sektor pertanian dari tahun 2000-2005 berdasarkan harga konstan tahun 2000 berturut-turut adalah 25,36% (tahun 2000), 23,66% (tahun 2001), 22,43% (tahun 2002), 21,38% (tahun 2003), 20,16% (tahun 2004), dan 19,33% (tahun 2005).

Ketika para penentu kebijakan di negeri ini tidak lagi memberikan perhatian kepada sektor pertanian, sejatinya mereka telah mematikan sumber hidup bangsa. Boleh jadi negeri agraris yang dulu dicitrakan layaknya tanah surga, thukul kang sarwo tinandur, gemah ripah loh jinawi, hanya akan tersisa dalam kidung dan cerita legenda.

Keberpihakan
Untuk mencegah itu semua, mau tidak mau, suka tidak suka, sektor pertanian negeri ini harus dihidupkan kembali (revitalisasi) dengan gerakan yang lebih revolusioner. Menurut Mattjik (2006), setidaknya ada empat kata kunci untuk keberhasilan revitalisasi pertanian. Pertama, keberpihakan. Dalam era globalisasi seperti sekarang ini, keberpihakan seluruh komponen bangsa, utamanya para politisi dan penentu kebijakan terhadap petani merupakan sebuah keniscayaan.

Anthony Giddens (2001), dalam buku berjudul Runaway World menyatakan bahwa globalisasi saat ini banyak menimbulkan ketimpangan. Di negara-negara kurang berkembang regulasi mengenai keselamatan kerja dan lingkungan hidup cukup rendah, bahkan tidak ada. Beberapa perusahaan transnasional menjual produk-produk yang di negara asalnya (negara Barat) sudah dilarang. Obat medis kualitas rendah, pestisida yang merusak, rokok dengan kadar ter dan nikotin tinggi. Situasinya bukan mirip perkampungan global (global village), tetapi lebih tepat disebut penjarahan global (global pillage).

Joseph E Stiglitz, penerima penghargaan Nobel Ekonomi tahun 2001 dari Amerika Serikat pernah berkata; Texbook economics may be fine for teaching students, but not for advising government! Dalam perspektif Stiglitz, alasan pemihakan pemerintah terhadap para petani, misalnya pemberian pupuk bersubsidi, kredit bunga rendah, serta berbagai kemudahan lainnya, adalah karena adanya kegagalan pasar (market failure).
Kegagalan pasar merupakan kondisi munculnya masalah-masalah pembangunan akibat tak terpenuhinya asumsi-asumsi dasar pembangunan. Asumsi-asumsi tersebut antara lain adalah kesamaan dalam akses sumberdaya ekonomi dan informasi. Akses sumberdaya ekonomi dan informasi para petani republik ini jelas sangat tidak sebanding dengan akses para pelaku ekonomi lainnya.

Di manakah letak keadilan jika segelintir konglomerat menikmati Rp 45 triliun/tahun subsidi bunga/dana rekapitulasi perbankan melalui APBN. Sementara subsidi pupuk yang besarnya sekitar Rp 6 triliun dan dinikmati lebih dari 25 juta Kepala Keluarga petani, selalu terjadi tarik ulur dalam pembahasannya.

Atau lihatlah, betapa seriusnya negara-negara maju dalam melindungi petani mereka. Laporan Oxfam (2003) bertajuk Running into the Sand mengungkapkan bahwa negara-negara maju telah memberikan subsidi satu miliar dollar AS/hari pada petani mereka. Negara-negara maju, yang notabene adalah negara-negara liberal, dalam prakteknya mereka justru sangat berpihak kepada para petaninya. Secara kasat mata, republik ini lebih liberal dibandingkan “nenek moyang” faham liberalisme itu. Ironis memang.

Dalam perspektif manapun, setiap kebijakan yang menimbulkan distorsi pasar, seperti kebijakan subsidi pupuk, penerapan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah/beras, subsidi minyak tanah, selalu saja akan menyuburkan praktik-praktik perburuan rente yang menjurus pada perilaku moral hazard. Namun bukanlah tindakan bijaksana memberantas tikus-tikus pembocor kapal yang sedang berlayar dengan cara menenggelamkan kapal tersebut. Perbaikan sistem, pengawasan yang ketat, penegakan hukum bagi para pelanggar ketentuan, merupakan kata-kata kunci bagi upaya solusi yang lebih bijaksana.

Kedua, koordinasi. Filosofi tentang pembangunan pertanian yang begitu kompleks seharusnya dipahami dengan bahasa dan persepsi yang sama diantara komponen terkait. Saat ini eforia demokrasi dan reformasi telah mendistorsi semuanya. Koordinasi menjadi hal yang sangat mudah diucapkan, namun kering dalam implementasi.

Lihat saja, jajaran Departemen Pertanian mati-matian berupaya untuk mempertahankan lahan pertanian subur agar tidak dikonversi menjadi tanah non pertanian. Namun upaya tersebut kurang didukung oleh semua stake holder. Bahkan yang lebih menyakitkan, tidak jarang satuan kerja sektor pertanian di daerah dicap dengan stigma “ego sektoral” karena bersikukuh mempertahankan lahan pertanian subur tersebut.

Ketiga, peningkatan kualitas sumberdaya manusia. Citra sektor pertanian sebagai sektor tradisional, kumuh, dan berlumpur, harus dikikis dengan pembaruan paradigma pendidikan pertanian formal di negara ini. Pertanian yang dikelola secara konvensional tidak akan pernah menarik perhatian kaum muda terdidik. Oleh karena itu pendidikan pertanian harus berorientasi pada perkembangan teknologi.

Keempat, iklim investasi yang kondusif. Untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif antara lain perlu dilakukan regulasi perijinan, pembangunan berbagai sarana infrastruktur, penegakan hukum, serta berbagai insentif fiskal maupun non fiskal lainnya. Tanpa investasi yang memadai, maka program revitalisasi pertanian akan berjalan stagnan.

Di masa lalu, setelah mengerahkan segenap potensi sumber daya dan dana, dunia pertanian kita pernah maju. Namun ibarat seorang pelari yang telah mencapai garis finish tujuan politik, sektor pertanian dibiarkan tumbuh sendiri tanpa perhatian yang memadai dan akhirnya terbengkelai. Tentu kita tidak ingin mengulang kecelakaan sejarah itu. Kinilah saatnya menghidupkan kembali sektor pertanian sebagai sumber hidup bangsa.

Ir. Toto Subandriyo, M.M., Kepala Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Tegal.

1 Comment »

  1. litbangstat said,

    alamat email Bapak Toto Subandriyo totosby@yahoo.co.id.


Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.